Jangan Cuma Disimpan di Bank! Begini Cara Mencegah Uang Santunan Habis Tak Berbekas

Aga Gustiana
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan secara lunak (soft launching) Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026). (Foto: Mulki Albar)

Hingga pelaksanaan soft launching, program tersebut telah digelar di 37 provinsi dan 41 titik. Sebanyak 2.736 peserta disebut telah mengikuti pelatihan yang dimulai sejak 4 Juli 2026.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan setidaknya 10 persen dari peserta mampu mulai menjalankan atau mengembangkan usaha dalam tiga hingga empat bulan setelah mengikuti program.

"Kata kuncinya adalah keberanian untuk memulai," tutur Saiful.

Selain pelatihan, peserta juga akan mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usaha dan pemasaran, termasuk membuka akses ke pasar digital serta jaringan pengadaan BUMN.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan menghubungkan peserta dengan perbankan dan lembaga pembiayaan apabila membutuhkan pendanaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saiful mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan agar tidak berhenti pada perlindungan ketika risiko terjadi.

"Manfaat harus menjadi berdaya, dan keberdayaan itu pada akhirnya harus mampu menjadi masa depan yang lebih baik bagi keluarga," katanya.

Menaker Dorong Sinergi dengan Program TKM

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi pelaksanaan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu menjadi mandiri secara ekonomi.

Ia menilai konsep Value Beyond Protection yang diusung BPJS Ketenagakerjaan penting untuk memastikan manfaat jaminan sosial dapat digunakan secara produktif.

"Bagaimana sesudah mendapatkan manfaat atau santunan, baik manfaat JHT, JKK, maupun JKM, uang tersebut dapat dikawal dan digunakan sebaik-baiknya untuk menginisiasi usaha yang produktif," kata Yassierli.

Yassierli juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengintegrasikan PEKA dengan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kemnaker telah memiliki modul, kurikulum dan pengalaman dalam pendampingan wirausaha mandiri yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat PEKA.

"Kita tidak perlu reinvent the wheel. Modul, pipeline, dan kurikulum pelatihan wirausaha yang ada di Kemnaker bisa langsung disinergikan dengan Program PEKA," ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu membangun usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkembang hingga menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Yassierli menyebut, Kemnaker pada 2026 menyiapkan program bantuan modal TKM bagi 10.000 orang. Program tersebut dapat disinergikan dengan pendampingan penerima manfaat PEKA.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network