BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Perubahan status desil kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat mulai menuai kekhawatiran. Pasalnya, perubahan tersebut berpotensi berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan sektor pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan penurunan desil saat melakukan kegiatan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah.
Menurut A Yamin, penggunaan desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan pada dasarnya cukup logis. Namun, ia menilai sistem pendataan harus terus diperbaiki agar mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Prioritasnya memang desil 4 ke bawah. Tetapi kalau desil 4 sudah terakomodasi dan anggaran masih memungkinkan, desil 5 juga bisa dipertimbangkan,” ujar A Yamin, dikutip, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan masih menemukan masyarakat yang secara kondisi nyata tergolong tidak mampu, tetapi dalam data pemerintah justru tercatat sebagai desil 5 atau 6. Kondisi tersebut membuat mereka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.
“Teknis penentuan desil itu harus diperbaiki. Kondisi riilnya tidak mampu, tetapi dalam dokumen masuk desil 5 atau 6. Ini yang harus lebih cermat,” katanya.
A Yamin menjelaskan, perubahan kondisi ekonomi seseorang dapat menyebabkan status desilnya ikut berubah. Warga yang sebelumnya berada di desil 4, misalnya, dapat bergeser ke desil 5 atau 6. Sebaliknya, warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi juga dapat masuk ke desil yang lebih rendah.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi mekanisme pendataan agar data kesejahteraan masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, proses pendataan melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT, RW, pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga instansi pemerintah terkait. Koordinasi antarlembaga menjadi salah satu kunci untuk memastikan data yang digunakan akurat.
“Kalau datanya sudah terlanjur tidak sesuai, masih ada kesempatan untuk diperbaiki. Datanya bisa ditinjau kembali,” ujarnya.
A Yamin menegaskan DPRD Jawa Barat akan terus menyerap keluhan masyarakat melalui fungsi pengawasan dan dialog dengan konstituen. Berbagai temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan mitra kerja terkait.
“Ketika ada persoalan di masyarakat, kita catat dan kita bawa untuk dibahas dengan mitra kerja. Itu memang bagian dari tugas kita,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
