Ia juga berpesan agar para lulusan membangun ketangguhan spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan profesi.
Mengutip nilai-nilai dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–9, Miftah menekankan pentingnya iman, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, menjaga kekhusyukan dalam beribadah, menunaikan amanah, serta menjunjung tinggi kejujuran.
“Kejujuran menjadi bagian dari akhlak kita. Hidup jujur harus menjadi bagian sikap hidup keseharian,” pesannya.
Menurutnya, kejujuran menjadi nilai penting bagi tenaga kesehatan karena keputusan dan tindakan yang dilakukan dapat berdampak langsung terhadap kehidupan orang lain.
Para lulusan Unisba pun diharapkan tetap memegang nilai-nilai keislaman ketika menjalankan profesi sebagai apoteker di tengah masyarakat.
“Selamat berjuang. Anda tetap warga Unisba, walaupun sudah lulus dari Unisba. Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi kita,” ungkapnya.
Apoteker Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.MRS., mengatakan pengambilan sumpah profesi menjadi gerbang awal bagi para lulusan untuk memasuki dunia pengabdian.
Setelah menyelesaikan pendidikan profesi dan uji kompetensi, para lulusan dinyatakan sebagai tenaga kefarmasian yang kompeten.
Menurutnya, praktik kefarmasian akan mempertemukan para apoteker dengan berbagai persoalan dalam pelayanan kesehatan, termasuk keterbatasan fasilitas dan distribusi tenaga kefarmasian.
Kondisi tersebut akan menguji integritas dan profesionalisme apoteker dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Vini juga mengingatkan pentingnya pembelajaran sepanjang hayat. Perkembangan teknologi digital dan kompleksitas persoalan kesehatan membuat apoteker harus terus memperbarui kompetensinya.
Ia menyebut para apoteker perlu memenuhi 100 Satuan Kredit Profesi (SKP) dalam lima tahun sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan.
“Pembelajaran sepanjang hayat bukan lagi pilihan, tetapi merupakan sebuah keharusan,” ujarnya.
Pesan serupa disampaikan Kolegium Farmasi yang diwakili Prof. Dr. Apt. Ida Masfiroh, M.Si.
Ia mengatakan Kolegium Farmasi pada 2026 telah menerbitkan Standar Kompetensi Tenaga Kefarmasian melalui Surat Keputusan Konsil Kesehatan Indonesia.
Standar tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi institusi pendidikan untuk terus meninjau dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan perkembangan kompetensi kefarmasian.
Para apoteker baru juga diharapkan mampu mengambil peran dalam berbagai persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari penanggulangan tuberkulosis, penurunan stunting, hingga penguatan layanan promotif dan preventif.
71 Apoteker Baru Siap Jalankan Amanah Profesi
Perwakilan apoteker baru, Qpt. Rahma Azizah, S.Farm., mengatakan sumpah profesi yang diucapkan menjadi komitmen untuk menjalankan profesi berdasarkan ilmu dan etika.
Menurutnya, perjalanan pendidikan profesi yang telah dilalui menjadi bekal bagi para lulusan untuk menjalankan amanah di berbagai bidang kefarmasian.
“Mulai hari ini kita tidak hanya menyandang gelar apoteker, tetapi juga menerima amanah dan tanggung jawab,” ujarnya.
Rahma berharap para apoteker baru dapat mempertahankan nilai-nilai yang diperoleh selama menempuh pendidikan di Unisba.
Para lulusan diharapkan mampu memberikan kontribusi ketika bekerja di rumah sakit, industri farmasi, pemerintahan, pendidikan, maupun berbagai bidang pelayanan kefarmasian lainnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
