BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat mengeluarkan surat imbauan ke pembudidaya ikan jaring apung.
Surat imbauan bernomor 500.5.3/3593/Dispernakan/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 itu dbuat berdasarkan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
Terkait perubahan cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada masa peralihan musim kemarau ke musim hujan yang dapat membawa risiko kematian bagi ribuan ikan kolam jaring apung (KJA) di Waduk Cirata dan Saguling.
"Kami telah mengeluarkan surat imbauan resmi yang ditujukan kepada enam kecamatan yang menjadi sentra budidaya ikan di Kecamatan Cililin, Batujajar, Saguling, Cipongkor, Cihampelas dan Cipeundeuy," terang,. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan KBB, Wiwin Aprianti, Senin (26/10/2026).
Fenomena alam yang kerap tejadi di musim hujan adalah upwelling atau umbalan. Yaini naiknya massa air dalam danau atau waduk yang membawa kadar oksigen rendah ke permukaan, sehingga berpotensi memicu kematian ikan secara massal.
"Penurunan kadar oksigen secara mendadak dapat terjadi dalam hitungan jam dan menyebabkan kematian ikan, jika tidak diantisipasi dapat merugikan pembudidaya," sambung Wiwin yang didampingi Kepala Bidang Perikanan Dispernakan KBB, Dindin Rustandi.
Ia menjelaskan, rekomendasi teknis yang dikeluarkan sebagai antisipasi mencakup dua hal. Yakni langkah pencegahan sebelum umbalan terjadi, serta tata cara penanganan yang cepat dan tepat jika bencana itu sudah terjadi.
Pembudidaya ikan diminta untuk tidak menganggap remeh fenomena umbalan ini dengan berkaca dari pola kejadian tahun-tahun sebelumnya. Seperti biasanya terjadi di akhir tahun atau saat puncak musim hujan.
"Antisipasinya dengan mengurangi tabur benih dan kepadatan ikan, membatasi pakan, atau menambah aerasi," sebutnya.
Dispernakan KBB telah membangun jaringan informasi yang melibatkan Penyuluh Perikanan, Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), Paguyuban Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), hingga perangkat kecamatan dan desa.
Nantinya jika ada satu keramba yang mulai terdampak, informasi harus menyebar cepat agar yang lain segera bertindak. Seperti ikan yang mati harus segera diangkat dan dipisahkan.
"Ikan mati jangan dibiarkan di dalam air karena akan memperburuk kualitas air dan memicu kematian ikan yang lebih luas. Sementara yang masih hidup layak konsumsi harus segera diselamatkan," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
