“Menjaga independensi hakim dan mengembangkan pengetahuan mengenai AI bukanlah dua tujuan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila terdapat batas kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas yang jelas,” ungkap Julia.
Menurut YESI, perguruan tinggi perlu membangun keseimbangan antara kecakapan teknologi dan kemampuan manusia dalam menilai, mengawasi, serta mempertanggungjawabkan penggunaan teknologi. Mahasiswa harus tetap mampu menyusun argumentasi sendiri, memeriksa sumber informasi, dan menjelaskan proses berpikir di balik hasil pekerjaannya.
“Tantangan pendidikan tinggi bukan memilih antara mempertahankan kemampuan manusia atau mengembangkan teknologi. Tantangannya adalah memastikan keduanya tumbuh bersama,” pungkas Julia.
Dengan demikian, perkembangan AI perlu menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menata kembali arah pendidikan dan kompetensi lulusan. Indonesia tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga perlu menyiapkan manusia yang mampu menciptakan, mengembangkan, mengamankan, serta mengendalikannya.(*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
