Kasatresnarkoba menuturkan, sindikat ini memiliki perputaran uang dan kapasitas produksi yang luar biasa besar. Berdasarkan pengakuan dan temuan di pabrik Bizpark Kopo, dengan bahan baku dan peralatan yang ada, pabrik tersebut sanggup memproduksi hingga 8 juta butir obat keras per hari.
Dari kapasitas tersebut, perputaran uang yang dihasilkan ditaksir mencapai miliaran rupiah per hari. Bahkan akumulasi omzet per minggu tembus puluhan miliar rupiah.
"Dari riwayat transaksi perbankan yang kami periksa, tersangka bisa melakukan penarikan uang tunai di bank lebih dari Rp2 miliar per hari," tutur Kasatresnarkoba.
Kepolisian, kata Kompol Oliestha, Satresnarkoba berhasil memutus rantai pasok sebelum obat-obatan berbahaya itu menyebar di masyarakat.
Kompol Oliestha memastikan barang bukti yang disita belum sempat terdistribusi hingga ke tingkat eceran atau warung dan apotek tak berizin di sejumlah kota di Pulau Jawa.
Dengan tertangkapnya A, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi enam orang. Saat menggerebek pabrik OKT di Bizpark Kopo, Bandung, polisi telah meringkus lima pelaku.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
