get app
inews
Aa Read Next : H+2 Lebaran, Kawasan Wisata Great Asia Afrika dan Farm House Lembang Terapkan Sistem One Way

Jamaah Khilafatul Muslimin Deklarasi Setia ke NKRI dan Keluar dari Paham Khilafah

Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:45 WIB
header img
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat memimpin dan menyaksikan deklarasi pernyataan janji setia kepada pancasila dan NKRI oleh para jemaah Khilafatul Muslimin di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022).

CIMAHI, INEWS. ID- Sebanyak 37 jamaah Khilafatul Muslimin dari wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengucapkan deklarasi janji setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka membacakan ikrar janji setia yang terdiri dari lima poin dimana salah satunya adalah ikrar berlepas diri dari baiat kepada Khilafah Abdul Qadar Hasan Baraja sebagai Amir (pemimpin) Khilafatul Muslimin.

"Kami (Polres Cimahi) diback up, dari Kodim 0609, Pemkot Cimahi, KBB, kiyai dan ulama, hari ini menyaksikan saudara-saudara kita yang kembali lagi ke NKRI dan Pancasila," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat memimpin dan menyaksikan deklarasi pernyataan janji setia kepada Pancasila dan NKRI oleh para jemaah Khilafatul Muslimin di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, deklarasi ini harus disikapi dengan niat baik dan tulus untuk kembali ke jalan yang sesuai dengan NKRI. Insya allah mereka bisa kembali lagi ke masyarakat dengan aman dan damai.

"Insya Allah Cimahi dan KBB aman dan tidak ada pihak-pihak yang terpancing," sambungnya.

Perwakilan jemaah Khilafatul Muslimin Ade Effendi menyampaikan permohonnan maaf kepada masyarakat jika sebelumnya telah membuat resah. Baik atas kesalahan yang terkait dengan hukum atau wawasan kebangsaan yang ada di masyarakat. Hal ini jadi pelajaran untuk kembali lagi ke jalan yang lurus sesuai Pancasila dan NKRI.

"Kami mohon maaf dan semoga diperkenankan kembali ke masyarakat jika selama ini dianggap salah. Agar kami bisa ibadah kembali kepada Allah SWT dengan tentram serta tidak akan mengulangi perbuatan salah sebelumnya," kata dia.

Salah seorang mantan jamaah Khilafatul Muslimin dari Soreang, Kabupaten Bandung, Azis (33) mengaku siap kembali berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Dirinya tidak mengetahui jika yang dijalankannya adalah ajaran yang dilarang oleh negara. Sebab selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pengajian.

"Saya sekitar setahun ini aktif ikut kegiatan karena mengikuti bapa. Selama ini biasanya melakukan pengajian dan kegiatan lain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," ucapnya. (*)

Editor : Ude D Gunadi

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut