BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar atas kasus dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Suami Lesti Kejora ini akan dipanggil polisi dengan kapasitas sebagai saksi.
Hal itu diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
"Hari Kamis tanggal 8 September 2022 kita akan panggil (Rizky) Billar ya," kata Nurma.
Sejauh ini, polisi masih mendalami dugaan tindakan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Olah TKP juga sudah dilakukan pihak kepolisian.
Nurma menjelaskan, olah TKP dilakukan guna mencari bukt-bukti soal KDRT yang dilaporkan pedangdut asal Cianjur itu.
"Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," jelas Nurma.
Kendati demikian, olah TKP yang dilakukan di kediaman pasangan selebritis itu dilakukan polisi secara tertutup.
"Pekan ini diharapkan (hasilnya), lebih cepat lebih baik. Jadi jelas, duduk persoalannya," ucap Nurma.
Sekedar informasi, Lesti Kejora melaporkan kasus dugaan KDRT oleh suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilakukan Lesti bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Laporan dugaan KDRT atas nama Lesti Kejora dibenarkan polisi dan sudah disampaikan kronologisnya saat konferensi pers.
Editor : Zhafran Pramoedya