BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Masyarakat Jawa Barat diminta untuk menerima dengan baik kehadiran petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Di mana pendataan awal sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Razhunul Ulum saat meresmikan dimulainya pendataan Regsosek 2022 di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Selasa (18/10/2022).
"Harapan kami, petugas diterima dengan baik, jangan kabur, jangan takut," ucap Uu.
Selain itu, Wagub Uu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berbohong terkait data yang disampaikan.
" Tolong berikan data yang benar adanya. Yang ditanyakan oleh petugas itu, tentang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan itu dibutuhkan data yang sesuai dengan kenyataannya," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah