"Untuk Jabar sendiri ada 80 ribu, tinggal disiapkan KTP dan KK selanjutnya kami jamin data tersebut aman. Apalagi petugas BPS yang mendata telah diberikan pelatihan selama 2 hari," tuturnya.
Sebelumnya, Marsudijono mengaku, dengan adanya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan.
Karena itulah, dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat. Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
Marsudijono menjelaskan, pendataan langsung dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih.
“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” katanya.
Editor : Rizal Fadillah