Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Sukses Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal, Ridwan Kamil Raih Penghargaan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sukses Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal, Ridwan Kamil Raih Penghargaan
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mewakili Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerima penghargaan pada Acara Gala Dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon.

CIREBON, INEWSBANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja kerasnya mendorong percepatan pembangunan desa. 

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada Acara Gala Dinner Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Pendopo Bupati Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (18/10/2022) malam. 

Selain Ridwan Kamil, sejumlah Bupati/Wali Kota, Kepala Desa, para inovator pengembang TTG, pihak swasta, hingga media juga mendapat penghargaan langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait dukungan terhadap percepatan pembangunan desa. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengucapkan selamat untuk Provinsi Jabar yang berhasil mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal, sehingga saat ini di Jabar hanya terdapat desa yang berstatus berkembang, maju, dan mandiri.

"Ini akan berkonsekuensi kepada pendanaan yang meningkat seiring meningkatnya status desa," kata Abdul Halim Iskandar.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut