get app
inews
Aa Read Next : Penataan PPI Paljaya Bekasi, Pemprov Jabar Komitmen Perhatikan Kepentingan Nelayan

Dengan Iuran Rp36.800 Per Bulan, Pekerja Lepas hingga Nelayan Bisa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:00 WIB
header img
Pekerja Lepas, Freelancer, Wirausaha, Paruh Waktu hingga Nelayan bisa jadi peserta BPJAMSOSTEK. (Foto: Ist)

"Akumulai tabungan beserta hasil pengembangan akan dikembalikan saat peserta berhenti bekerja," imbuhnya.

Perihal informasi pendaftaran peserta BPU, syaratnya yang penting belum mencapai usia 65 tahun dengan membawa e-KTP. Peserta dapat mendaftar BPU melalui website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO atau bisa melalui Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Suci.

Manfaat program BPU yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja tanpa batasan biaya, semua biaya rumah sakit ditanggung BPJAMSOSTEK sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sebesar Rp42 juta. Terakhir manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut