Terungkap! Ini Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Singgung Hak Istri
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:54 WIB
"Sidang berikutnya pun masih mediasi pada 8 November 2022. Doakan ya seboga prosesnya lancar," kata Neng Anne.
Tidak seperti Kang Dedi, Neng Anne memberi bocoran alasan dirinya melayangkan gugatan cerai. Keputusan itu terpaksa dilakukan untuk kebaikan semua pihak.
Neng Anne menyebut alasan gugatan cerai seorang istri, tidak menyimpang dari syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.
"Jadi alasanya adalah, yang jelas mengacu kepada hak-hak saya sebagai istri sesuai syariat Islam. Saya kan orang Islam. Semua alasanya sesuai ketentuan perundang-undangan dan syariat Islam. Pak kiai juga lebih tahu, bagaimana kententuan itu sehingga istri melakukan gugatan perceraian," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah