get app
inews
Aa Read Next : Kang Haru Tawarkan Subsidi Silang Untuk Tekan Kemiskinan di Jabar

LPSK Sebut Kasus Pelecehan Seksual Masih Banyak di Jabar, Tertinggi Kedua Setelah Jakarta

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:31 WIB
header img
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Ist)

Hasto mengatakan, LPSK memiliki program prioritas nasional yang disebut dengan program perlindungan berbasis komunitas yang di dalamnya ada relawan diberinama sahabat saksi dan korban. Nantinya, semua itu akan dihimpun dari seluruh daerah di Indonesia.

"Sudah ada enam provinsi di tahun pertama ini kami lakukan sosialisasi maupun pelatihan, termasuk kini di Jabar," ucapnya.

Hasto menyebut, LPSK menangani 9 tindak pidana prioritas, di antaranya pelanggaran HAM berat, terorisme, korupsi, perdagangan orang, kekerasan seksual, penyiksaan, dan penganiayaan, dan tindak pidana pencucian uang yang biasanya berkorelasi dengan kasus korupsi.

Tetapi, di luar tindak pidana tadi, LPSK pun tetap bisa memberikan perlindungan untuk sesuatu yang mengancam jiwa. Dia pun mengaku merasa kewalahan karena LPSK hanya ada di Jakarta untuk menangani perlindungan dan bantuan ke para saksi maupun korban.

"Kami pun membuka kesempatan seluas-luasnya ke seluruh lapisan masyarakat dari segala latar belakang untuk bisa membantu dan memperpendek akses dari masyarakat ke LPSK," terangnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut