get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Akan Hidup Dipenjara Sampai Meninggal

Ibunda Brigadir J Marahi Brigjen Hendra Kurniawan: Kamu Jenderal Nggak Usah Banyak Bicara!

Rabu, 02 November 2022 | 12:48 WIB
header img
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Foto tangkapan layar youtube)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menjadi saksi di persidangan dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Setelah sang suami, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian, giliran Rosti yang menyampaikan apa yang terjadi.

Di persidangan, Rosti menceritakan tentang rombongan Brigjen Hendra Kurniawan yang menerobos ke rumahnya. Tak sampai di situ, rombongan Brigjen Hendra juga menuding buah hati Rosti itu melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tak terima dengan perlakuan Brigen Hendra, Rosti lantas mengusir rombongan tersebut.

Rosti pada awalnya bertanya soal bukti terkait kronologis yang diutarakan rombongan Brigjen Hendra Kurniawan. Lebih khusus, Rosti menanyakan bukti CCTV terkait kematian anaknya.

Akan tetapi, Rosti dibalas oleh rombongan Brigjen Hendra dengan menyatakan tidak ada bukti CCTV di rumah Sambo. Kemudian Rosti diminta rombongan untuk tidak bertebat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut