JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menjadi saksi di persidangan dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Setelah sang suami, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian, giliran Rosti yang menyampaikan apa yang terjadi.
Di persidangan, Rosti menceritakan tentang rombongan Brigjen Hendra Kurniawan yang menerobos ke rumahnya. Tak sampai di situ, rombongan Brigjen Hendra juga menuding buah hati Rosti itu melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tak terima dengan perlakuan Brigen Hendra, Rosti lantas mengusir rombongan tersebut.
Rosti pada awalnya bertanya soal bukti terkait kronologis yang diutarakan rombongan Brigjen Hendra Kurniawan. Lebih khusus, Rosti menanyakan bukti CCTV terkait kematian anaknya.
Akan tetapi, Rosti dibalas oleh rombongan Brigjen Hendra dengan menyatakan tidak ada bukti CCTV di rumah Sambo. Kemudian Rosti diminta rombongan untuk tidak bertebat.
Editor : Zhafran Pramoedya