BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kabar baik datang bagi buruh di Jawa Barat. Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Jabar bakal naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Jalan Braga, Bandung, Senin (21/11/2022). Potensi kenaikan UMP 2023 saat ini masih dibahas bersama dewan pengupahan dan instansi terkait lainnya.
Ridwan Kamil mengaku, dirinya mendapat instruksi dari Kementerian Tengah Kerja (Kemenaker) terkait pembahasan UMP 2023. Bahkan atursan pusat jadi rujukan dalam menyusun formula penentuan UMP tahun depan.
"Intinya ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," ujar Emil, sapaan akrabnya.
Akan tetapi, lanjut Emil, kasus PHk dari perusahaan juga saat ini tergolong tinggi. Tetapi pihaknya tak tinggal diam, upaya mitigasi akan dilakukan dengan cara memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Menurut Emil, pemberian BLT tersebut sebagai bentuk kewaspadaan Pemprov Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya