"Mereka kadang-kadang nggak bisa jawab. Jadi saksi kemaren kebanyakan gak tau. Yang taunya mereka dipanggil disuruh siapa, suruh Pak Ecep, gitu," cerita Teddy.
Oleh karena itu, Teddy keberatan apabila saksi yang dihadirkan JPU membahas hal di luar pokok dakwaan. Jika saksi menjelaskan soal mobil, Teddy menegaskan, dirinya siap menjelaskan.
"Keberatannya membahas yang aneh-aneh aja. Kalau yang dakwaan mobil sudah saya kasih tau, tadi secara fisik, tadi mobil itu mobil istri, emang di BPKB sama STNK juga (atas nama) istri, gak ada hubungannya sama pihak dari mereka," jelas Teddy.
Menurut Teddy, tidak ada saksi yang dihadirkan dari pihak dirinya dalam persidangan. Semua saksi berasal dari pihak anak mendiang Lina Jubedah, Rizky Febian.
"Bukti memang udah jelas. Kalau nanti ditanya, yah ada semua," tegas Teddy.
Teddy menambahkan, kehadirannya di PN Bandung tiap pekan merupakan bukti bahwa dirinya berusaha kooperatif menghadapi kasus tersebut. Terlebih, kasus yang menimpanya sudah muncul sejak awal 2021 lalu.
Editor : Zhafran Pramoedya