Di Jabar, lanjut Wenda, panti rehabilitasi yang sudah bekerjasama dengan Granat jumlahnya ada 6. Kapasitas masing-masing tempat rehabilitasi maksimal 20 orang.
"Agak sulit juga. Kadang-kadang kita harus mengarahkan mereka ke panti-panti rehab yang ada di kota lain, semisal Jakarta," tandasnya.
Sekadar informasi, Munas III Granat merupakan kewajiban organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selain mengubah AD/ART, Munas juga akan mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan memilih ketua umum baru.
Munas III Granat di Bandung ini dihadiri 23 DPD dan 52 DPC se-Indonesia.
"Saya sangat senang sekali, karena persiapan yang dilaksanakan dalam waktu singkat ini kita bisa menghadirkan dari seluruh Indonesia," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya