get app
inews
Aa Read Next : Epy Kusnandar 'Kang Mus' Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Jadi Tersangka

Granat: Tren Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Terus Menanjak

Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:30 WIB
header img
Ketua Granat, Henry Yosodiningrat saat menghadiri Munas III Granat di Bandung. Foto: Inews Bandung Raya

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kasus narkotika di Indonesia menjelang akhir 2022 ini masih menunjukan angka peningkatan. Bahkan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menilai tidak ada tren penurunan dari penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan Ketua Granat, Henry Yosodiningrat saat akan membuka Musyarawah Nasional (Munas) III Granat di Hotel Holiday Inn Pasteur, Jumat (16/12/2022) malam.

"Di seluruh Indonesia masih menunjukan angka yang naik, nggak ada penurunan," kata Henry.

Menyikapi hal itu, Granat mengambil langkah untuk meningkatkan pengabdiannya kepada bangsa ikut memerangi narkotika. Semboyan pengabdian tanpa batas menjadi pemacu rekan-rekan Granat di Indonesia untuk menyosialisasikan bahaya narkotika.

"Tujuan kita untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran sebagai akibat daripada penyalahgunaan narkoba. Mohon dukungan dari semua," ujar Advokat senior itu.

Menurut Henry, peran Granat selama ini adalah sebagai mitra dari pemerintah khususnya instansi terkait yang berhubungan dengan narkotika. Upaya yang tak pernah berhenti sampai saat ini adalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kita terdaftar satu-satunya NGO sejenis di Asia yang terdaftar di United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) PBB, kita cukup aktif dalam pertemuan internasional," beber Henry.

Senada, Sekretaris Granat Jawa Barat sekaligus Ketua OC Munas III Granat, Wenda Aluwi Wijaya mengatakan, peran dari Granat sebagai mitra dari pemerintah adalah membantu melakukan P4GN. Target dari pihaknya adalah generasi muda yang rentan terpapar narkotika.

"Apapun kami lalukan untuk melakukan tujuan kami itu, tapi yang terpenting sesuai apa yang disampaikan UNODC, karena Granat ini anggota juga, menyatakan bahwa tulang punggung dari P4GN ini adalah sosialisasi," kata Wenda.

 

Oleh karena itu, tidak salah pihaknya selama ini lebih banyak melakukan sosialisasi dan penjangkaun terhadap korban narkotika. Sebagai organisasi terbesar dan tertua yang berkaitan dengan narkotika, pihaknya terus berupaya meberikan saran dan masukan kepada permintah dalam kebijakan upaya P4GN.

"Misalnya di Jawa Barat, kami merasa yang terpenting adalah melakukan pencegahan terhadap generasi muda, supaya generasi muda ini tidak terpapar oleh narkoba," ujar Wenda.

Tak pelak, kata Wenda, Granat Jabar selama ini sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Pengamatan pihaknya, korban narkotika di Jabar sudah amat tinggi.

"Kami juga melakukan penjangkauan kepada teman-teman. Artinya memberikan pemahaman mengenai rehabilitasinya, terhadap korban ini penangannya harus seperti apa," jelas Wenda.

Kendati belum pernah melakukan survei terkait jumlah generasi muda yang terpapar narkotika, pihaknya tak pernah lelah menyampaikan terkait bahaya dari barang haram tersebut. Salah satu yang jadi sorotannya adalah tempat penanganan korban narkotika yang terbaik adalah rehabilitasi.

"Ketika seseorang sudah menjadi korban, memang yang dapat kami lakukan adalah menjangkau mereka supaya mereka ini mendapatkan haknya untuk direhabilitasi," jelas Wenda.

Dikatakan Wenda, saat seseorang memakai narkoba, otomatis yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Ada UU Narkotika yang bisa menjerat mereka ketika memakai barang haram itu.

Namun ketika posisinya menjadi korban, pihaknya bakal memposisikan mereka layaknya korban. Bisa diartikan, mereka tidak harus dijerat dengan pidana melainkan diarahkan ke panti rehabilitasi.

"Sangat kurang fasilitas rehab, kebetulan kami bertemu teman-teman dari Papua, di Papua tidak ada panti rehab. Jadi ketika UU berbicara mengenai salah satu penanganan narkotika itu adalah rehab, di mana ada juga sanksi pengadilan berupa rehab, tetapi ketika panti rehabnya tidak ada itu juga problem," tuturnya.

Di Jabar, lanjut Wenda, panti rehabilitasi yang sudah bekerjasama dengan Granat jumlahnya ada 6. Kapasitas masing-masing tempat rehabilitasi maksimal 20 orang.

"Agak sulit juga. Kadang-kadang kita harus mengarahkan mereka ke panti-panti rehab yang ada di kota lain, semisal Jakarta," tandasnya.

Sekadar informasi, Munas III Granat merupakan kewajiban organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selain mengubah AD/ART, Munas juga akan mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan memilih ketua umum baru.

Munas III Granat di Bandung ini dihadiri 23 DPD dan 52 DPC se-Indonesia.

"Saya sangat senang sekali, karena persiapan yang dilaksanakan dalam waktu singkat ini kita bisa menghadirkan dari seluruh Indonesia," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut