get app
inews
Aa Read Next : Dishub Kota Bandung Sebut Tak Ada Kecelakaan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 

STNK Tidak Diperpanjang Dua Tahun, Kendaraan Bakal Jadi Bodong

Selasa, 03 Januari 2023 | 07:55 WIB
header img
Ilustrasi STNK. (Foto: DOK.iNews.id)

Jika dari tiga peringatan tersebut tidak digubris pemilik kendaraan, maka dalam jangka waktu 1 bulan sejak peringatan ketiga, bakal dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut