get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar 40-50 Pertanyaan, Kukuh Tak Lakukan Pembunuhan

Tingkat Hukuman Tinggi, Predator Seks Herry Wirawan Akan Dipindah dari Rutan Kebonwaru

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:29 WIB
header img
Herry Wirawan. (Foto: Istimewa/SINDOnews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kepala Rutan Kebonwaru, Suparman menyatakan, sang predator seks alias Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, akan dipindahkan dari Rutan Kebonwaru. 

Menurut Suparman, hal itu dilakukan karena masa hukuman Herry Wirawan yang terbilang tinggi.

"Sudah pasti (dipindahkan) apalagi hukuman-hukuman tinggi seperti itu kita akan geser ke lapas yang lebih besar karena memang rutan itu diperuntukkan pada masa proses praperadilan saja atau masa ditahan oleh pihak penahan, nanti sesudah putus," kata dSuparman, Selasa (10/1/2023).

Kendati demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti waktu dan tempat akan dipindahkan. Namun, pihaknya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.

"Nanti kita koordinasi dulu, nanti kita akan sampaikan ke temen-temen kapan kita akan laksanakan," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut