get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Judol di Bandung Nyamar Jadi Toko Kain, Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

Waduh, 18 Istri di Kota Bandung Gugat Cerai Suami karena Judi Online

Selasa, 17 Januari 2023 | 14:45 WIB
header img
Ilustrasi judi online. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Selain permohonan dispensasi nikah, Pengadilan Agama (PA) Bandung juga mencatat angka perceraian di Kota Bandung meningkat.

Berdasarkan data PA Bandung, jumlah warga yang bercerai karena judi pada tahun 2021 berjumlah 10 pasangan. Sedangkan di tahun 2022 meningkat menjadi 18 pasangan.

Menurut Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin, sepanjang tahun 2022 banyak warga Kota Bandung yang ingin cepat kaya melalui jalur perjudian.

"Memang di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," kata M. Ali Nurdin saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/1/2023).

Asep menyebut, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung yang memutuskan untuk memainkan judi hingga bertengkar dan berujung perceraian. Adapun jenis judi yang dimaksud dalam data PA Bandung termasuk judi online hingga judi sepak bola.

"Judi sekecil apapun termasuk judi bola, tetap aja judi namanya sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian ya. Kemudian, ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima akhirnya terjadi perselisihan pertengkaran," katanya.

Sementara itu, penyebab perceraian paling tinggi yang terjadi di Kota Bandung pada tahun 2022 disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran berlarut dengan angka 3.433 kasus kemudian disusul dengan faktor ekonomi dengan jumlah 1.407 kasus.

Adapun sepanjang tahun 2022, PA Bandung sudah memutus sebanyak 7.365 perkara perceraian. Apabila dibandingkan dengan data tahun 2021, angka itu meningkat. Pada tahun 2021, jumlah perkara cerai yang telah diputus berjumlah 7.075 perkara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut