Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Pemeriksaan Ombudsman, Pemberhentian Ratusan Perangkat Desa di Gorontalo Maladministrasi
Advertisement . Scroll to see content

Geruduk DPR RI, Perangkat Desa se-Indonesia Tuntut Diterbitkan NIPD

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:28 WIB
  • author Aqeela Zea
Geruduk DPR RI, Perangkat Desa se-Indonesia Tuntut Diterbitkan NIPD
Perangkat desa se-Indonesia sesaki Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Foto: MPI

Salah seorang perwakilan PPDI dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Slamet (43) mengaku, dirinya bersama perangkat desa se-indonesia ingin ada kejelasan soal status perangkat desa.

"Kita ini kalau diganti sama kepala desa bisa habis, gak jelas statusnya. Makanya kita minta ada nomor induk (NIPD) supaya jabatan kita sampai usia 60 tahun ya tetap," ujar Slamet.

Setiap bulannya, kata Slamet, ia mendapat upah sebesar Rp2.020.000 dari pemerintah.

"Memang kecil, tapi kita berharap ada kepastian dari pemerintah khususnya mengenai status kita dan nomor induk," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut