Melawan, 2 Begal Sadis di Bandung Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 07 Februari 2023 | 11:45 WIB

Adapun pelaku dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak pada bagian kaki masing-masing. Dalam melakukan aksinya, lanjut Aswin, kedua pelaku begal ini cukup sadis. Mereka tak segan melukai korbannya dengan sajam yang kerap dibawa kedua pelaku.
"Modusnya ini pepet rampas," kata Aswin.
Saat ini, polisi tengah mengejar dua orang lainnya, yang masih satu sekelompok dengan kedua pelaku itu.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil amankan delapan unit motor yang merupakan hasil kejahatan dan satu bilah pisau belati yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Untuk para pelaku, kita sangkakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui," tutur Aswin.
Editor : Zhafran Pramoedya