get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPRMI Mart, Dongkrak Eksistensi UMKM dan Perdayakan Ekonomi Ummat

Terungkap, Pelaku Penganiayaan Anak di Cimahi Tak Lapor Aparat Setempat

Kamis, 09 Februari 2023 | 09:34 WIB
header img
Kontrakan pelaku penganiayaan anak di Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyoroti perilaku pendatang yang tidak melapor ke aparat setempat seperti pemerintahan. Termasuk pelaku penganiayaan ayah kandung kepada anaknya yang mengontrak di Kota Cimahi.

Menurut Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, selama ini keberadaan tersangka dan keluarganya yang mengontrak tersebut tidak diketahui pihak RT karena tidak melapor.

"Antar warga harus bisa bersilaturahmi, saling perhatikan," kata Dikdik, Rabu (8/2/2023).

Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan RT, RW hingga Lurah di wilayahnya untuk menegaskan kembali mewajibkan tamu wajib lapor.

"Siapapun yang masuk ke dalam lingkungan harusnya wajib lapor. Akan coba kami tegaskan kembali," tegas Dikdik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut