"Indonesia dijadikan bidikan, karena dianggap dalam hal regulasi asset kripto mendapat dukungan pemerintah," imbuhnya.
Sementara itu CEO Payago, Taufik Ganesha menyebutkan, sedari dulu emas merupakan aset berharga. Maka dari itu, bila aset digital memiliki underlying emas asli akan menjadi penyempurna investasi di Indonesia.
"Sudah lama Payago memikirkan terobosan ini, kami menunggu waktu yang tepat dan partner yang hebat, ditunjang oleh bisnis Samsung Gold sebagai produsen emas yang sudah puluhan tahun di Korea,” tuturnya.
Kerja sama yang dilakukan meliputi pengembangan bisnis Aset Kripto berupa token yang akan dikembangkan dan dipasarkan di pasar kripto Indonesia. Samsung Gold akan merilis token dengan underlying Emas asli sehingga token yang dirilis nanti memiliki nilai nyata bagi para pemegang tokennya.
Diketahui perjanjian tersebut ditandangani oleh Taufik Ganesha dari pihak PAYAGO dan juga Dae Yoon Kang selaku Presiden Direktur dari Samsung Gold Co.Ltd dan juga Lee Hyeong Soo selaku pihak GAT token. Penanda tanganan tersebut disaksikan oleh Raine Renaldi selaku Ketua Komite Aset Digital KADIN yang juga president dari ID-Opentech Group. (*)
Editor : Abdul Basir