Walaupun demikian, produk yang dipajang di Supermarket Plaza Asia juga mempunyai tingkat kadaluarsa. Apalagi secara legalitas produk, sertifikat PIRT menentukan tingkat kadaluarsa produk.
"Kalau sudah mendekati kadaluarsa maka pihak supermarket akan cepat mengganti dengan yang baru. Karena pelaku UMKM juga telah menghitung ketahanannya sekitar 4 sampai 3 bulan. Jadi nantinya sistem 30 hari dicek kalau habis atau sedikit lagi pihak Asia akan berkabar pembayaran dan retur barang termasuk kue kering," bebernya.
Maka dari itu, kerja sama antara para pelaku UMKM dengan pihak manajemen supermarket Asia Plaza yang didukung penuh oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) setidaknya adalah lompatan awal untuk mewujudkan UMKM Sumedang naik kelas.
"Rekan-rekan pelaku UMKM makin percaya diri lantaran sekarang produknya bisa masuk pasar modern. Bahkan pihak manajemen juga bakal mengupayakan agar produk UMKM Sumedang juga bisa dipajang di Plaza Asia yang ada di luar Sumedang," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya