Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 30 Orang Datang Bawa Sajam, Juru Parkir di Pasar Caringin Tewas Seketika
Advertisement . Scroll to see content

Viral Bus di Bandung Kena Tarif Parkir Rp150.000, Ternyata Ulah Jukir Preman

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:20 WIB
  • author Rizal Fadillah
Viral Bus di Bandung Kena Tarif Parkir Rp150.000, Ternyata Ulah Jukir Preman
Viral Bus di Bandung Kena Tarif Parkir Rp150.000. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)

"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," ungkapya.

"Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," tambahnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.

Adapun ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut