Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Akui Tak Bisa Satukan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:33 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ridwan Kamil Akui Tak Bisa Satukan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu, Nina Agustina. (Foto: Instagram @ridwankamil)

Dengan hasil ini, kata Ridwan Kamil, maka pengunduran Lucky Hakim akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu pada 13 Februari lalu. Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada DPRD Indramayu.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut