get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Dadan Tri Tidak Pernah Beri Kendaraan Mewah kepada Hasbi Hasan

Di Hadapan Hakim, Sudrajad Dimyati Minta Buka Blokir Dua Rekening Pribadinya

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:42 WIB
header img
Sudrajad Dimyati, hakim agung nonaktif Mahkamah Agung (MA). Foto: MA

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka. Alasannya rekening yang berisi gaji di dalamnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.

Permintaan pembukaan rekening kepada majelis hakim itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Sudrajad Dimyati, Firman Wijaya jelang akhir masa persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/3/2023).

"Ini rekening gaji yang setiap bulan diterima, tentu ini (untuk) kebutuhan kehidupan keluarga dan tidak ada kaitan dengan perkara," kata Firman.

Firman meminta, majelis hakim yang diketuai Yoserizal itu bisa mempertimbangkannya. Sebab uang yang ada di dalamnya bakal digunakan untuk menghidupi keluarga.

"Kami mohon bisa dipertimbangkan pembukaan blokir rekening agar terdakwa bisa menghidupi keluarga dari pendapatannya," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut