get app
inews
Aa Read Next : Besok Karnaval Kendaraan Hias Hari Jadi Kota Bandung Digelar, Kasatlantas: Hindari Rute Pawai

3 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Bentrok dengan Ojol di Bandung

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:42 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung telah menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka imbas bentrokan yang terjadi dengan pengendara ojek online (Ojol) di Kawasan Hergamanah, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswing Sipayung mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dinilai telah melakukan penganiayaan.

"Sudah ada penahanan, tiga orang. Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," ucap Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).

Di sisi lain, Polrestabes Bandung juga bakal melakukan penelusuran terkait informasi adanya pengrusakan terhadap kendaraan ojol. Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.

"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut