get app
inews
Aa Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Bawaslu Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi Permasalahan Coklit ke KPU

Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:12 WIB
header img
Bawaslu (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Proses Pencocokan dan Pemutakhiran data pemilih (Coklit) untuk pemilu 2024 di Kota Bandung telah rampung, Selasa (14/3/2023).

Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pun masih menyisakan berbagai persoalan yang menjadi catatan penting pelaksanaan tahapan.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Farhatun Fauziyyah mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian menjadi sangat penting dalam proses penetapan rekapitulasi hasil pemutakhiran Daftar pemilih.

"Oleh karena itu, untuk memastikan ketepatan akurasi proses tahapan pencocokan dan penelitian, Bawaslu  harus memastikan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sudah dicoret. Sehingga, tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih,"ungkapnya. Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Farhatun, menurut data hasil uji petik 30 kecamatan dari 151 kelurahan di kota bandung dengan jumlah sampel 23.589 menemukan.

Sudah dicoklit dan tidak ditempel stiker 169. Belum dicoklit dan sudah ditempel stiker 6.Sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker 23.234.

Tidak hanya itu selama proses coklit, diterangkan Farhatun, Bawaslu menemukan berbagai catatan penting yang harus dibenahi oleh penyelenggara pemilu, mulai dari keterlambatan kerja Pantarlih dari jadwal yang semestinya, kurangnya pemahaman Pantarlih dalam menjalankan tugasnya, kurangnya distribusi alat kerja Pantarlih, hingga penolakan aparat setempat akibat tidak dilibatkannya dalam Pantarlih.

"Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke KPU maupun petugas di lapangan, kami harap bisa di tindak lanjuti atas rekomendasi yang kami berikan,"jelasnya.

Adapun Rekomendasi yang di layangkan Bawaslu Kota Bandung meliputi.

1. Menghimbau agar kpu kota bandung Memberikan akses sistem informasi daftar pemilih (sidalih) kepada bawaslu dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik

2. Menghimbau agar kpu kota bandung Memberikan akses sistem informasi daftar pemilih (sidalih) kepada bawaslu dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik

3. Menghimbau agar kpu kota bandung Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak pilih dalam pemilu

4. Menghimbau agar kpu kota bandung Memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di kota bandung

5. Dihimbau agar kpu dan jajarannya agar dapat mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi kepada bawaslu dan jajarannya

6. menghimbau agar kpu kota bandung Menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi pengawas pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih rekapitulasi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat adalah sebagai berikut :

1. jumlah pemilih yang tidak dikenal sebanyak 1.464

2. jumlah pemilih yang sudah meninggal sebanyak 10.899

3. jumlah pemilih anggota TNI sebanyak sebanyak 176

4. jumlah pemilih anggota polri sebanyak 158

5. jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 225

6. jumlah pemilih salah penempatan TPS sebanyak 13.725

7. jumlah pemilih dibawah umur sebanyak 390

8. jumlah pemilih disabilitas sebanyak 942. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut