BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemindahan status Masjid Raya Bandung dari Pemprov Jawa Barat ke Pemkot Bandung dinilai baru sekadar wacana. Sebab sejauh ini belum ada surat tertulis yang dilayangkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari menilai, rencana pemindahan tanggungjawab tersebut ada baiknya diobrolkan secara baik-baik dan tidak mendadak disampaikan secara lisan pada publik. Pasalnya, Masjid Raya Bandung memiliki sejarah yang panjang.
"Dia (Ridwan Kamil) berwacana sendiri bahwa masjid ini akan milik Kota Bandung, tapi ya sebagai Gubernur seharusnya tidak seperti itu, harus menahan diri. Saya tau di kiri kanan banyak orang protes tapi saya selalu menahan. Harus dijaga musyawarahnya, komunikasi harus dijaga," kata Ayi, Sabtu (25/3/2023).
Ayi menegaskan, Masjid Raya Bandung saat ini statusnya masih milik Pemprov Jabar. Walaupun saat ini pemprov sudah memiliki Masjid Al Jabbar.
Oleh karena itu, Ayi meminta Pemprov Jabar harus tetap memperhatikan kondisi masjid agar lebih makmur.
Editor : Zhafran Pramoedya