"Pak gubernur baru wacana, berbicara tanpa surat itu baru wacana. Saya menganggap ini masjid bersejarah yang mempunyai nilai sejarah luar biasa, dan kami berkewajiban untuk menggali melestarikan masjid ini," jelasnya.
Dengan nilai sejarah yang tinggi, Ayi memastikan, Masjid Raya Bandung tidak perlu dibuatkan museum. Tetapi, beberapa infrastruktur pendukung lainnya perlu dihadirkan seperti soal lahan parkir yang sampai detik ini belum ada.
"Di sini gak usah bikin museum, ini sudah menjadi bagian museum. Masjid Raya Bandung ini harus diperhatikan dari sisi fasilitasnya, karena realitasnya masjid ini tidak punya tempat parkir, ya dibawah itu Dishub," tuturnya.
Perlu diketahui, Masjid Raya Bandung dan Masjid Raya Al Jabbar memang di bawah Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Pemprov Jabar. Ayi menilai, rencana pemindahan status memang sering dilontarkan Ridwan Kamil secara lisan, tetapi untuk surat tertulis belum diterimanya.
"Belum, kita belum tau (belum ada surat rekomendasi). Kalau misal masjid ini mau dibalikin ke Kota Bandung, kita tidak masalah terserah, tapi ya hade goreng ku basa, jadi artinya musyawarah dulu," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya