get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanam 3.000 Pohon di DAS Citarum, PLN Indonesia Power Komitmen Jaga Keberlangsungan Energi

Ridwan Kamil: Mendagri Anjurkan Pejabat Negara Bukber di Tempat Dhuafa

Senin, 27 Maret 2023 | 15:45 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto:Istimewa)

"Diluar dua itu yang dilarang apabila menampilkan kemewahan makanan, acara dll yang berlebihan itu tidak diperkenankan," tanasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan pejabat negara menggelar acara buka bersama pada bulan puasa tahun ini.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditunjukan kepala  para menteri dan pejabat negara. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut