Catat, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:38 WIB
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ada delapan golongan dalam Islam yang berhak menerima zakat. Sebab sebagai salah satu Rukun Islam, zakat wajib hukumnya bagi muslim yang mampu menunaikannya.
Di bulan Ramadhan, umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Hal itu dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Dengan ditunaikannya zakat, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Al Qura'n:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan menyucikan mereka." (QS At-Taubah: 103).
Editor : Zhafran Pramoedya