Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Bandung Mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Dapil Pemilu 2024 di Kota Bandung Bertambah, KPU Pastikan Kursi DPRD Kota Tetap 50

Senin, 03 April 2023 | 19:03 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Dapil Pemilu 2024 di Kota Bandung Bertambah, KPU Pastikan Kursi DPRD Kota Tetap 50
Ilustrasi Pemilu (Foto:Okezon)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPU sudah menetapkan daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dalam pemilu 2024. Hasilnya Dapil Kota Bandung pada 2024 bertambah menjadi 7.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan jumlah tersebut bertambah dibanding Pemilu 2019 yang hanya 6 dapil.

Menurutnya, penambahan dapil tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dikatakanya, perubahan dapil dilakukan agar alokasi kursi anggota DPRD lebih proporsional. Sebab di Pemilu 2019, ada dapil yang memiliki perbedaan jumlah kursi cukup jauh.

"(Pemilu) 2019 itu ada dapil yang tujuh kursi, tapi ada juga yang jumlah kursinya 11, perbedaanya lima kursi, jomplang banget," ujar Suharti, Senin (3/4/2022).

Meski ada penambahan dapil, jumlah kursi dipastikan tidak berubah, yakni tetap 50 kursi. Hal tersebut dikarenakan jumlah penduduk pemilih di Kota Bandung saat ini masih sekira 2.530.448 jiwa.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut