BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023 besok.
Bahkan bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin akan dijemput ribuan simpatisannya. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Senin (10/4/2023).
"Ada yang menjemput 2 ribu orang tidak masuk ke dalam lapas, mereka menunggu di luar," kata Kunrat saat dikonfirmasi.
Kunrat memastikan, pihaknya tidak ada persiapan khusus dengan bebasnya mantan politisi Demokrat itu. Para simpatisan menjemput Anas diluar prosesi pembebasan.
"Kami hanya berkoordinasi dengan polisi," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya