get app
inews
Aa Text
Read Next : 35 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Semringah Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Berkurang 1-2 Bulan

Lapas Sukamiskin Pastikan Tidak Ada Konferensi Pers Pembebasan Anas Urbaningrum

Senin, 10 April 2023 | 16:11 WIB
header img
Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum segera hirup udara bebas. Foto: Dok. Sindonews

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin memastikan tidak mempersiapkan suatu yang spesial saat terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas. Termasuk ruang untuk Anas konferensi pers tidak ada.

Kabar tentang bebasnya Anas Urbaningrum memang sudah berhembus sejak akhir bulan lalu. Namun kini tanggalnya sudah pasti, yakni Selasa, 11 April 2023.

"Kita hanya mengeluarkan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)" kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Kunrat menjelaskan, Anas mulai besok dipersilahkan keluar dari Lapas Sukamiskin. Hanya saja, mantan politisi Demokrat itu nantinya akan membawa surat pembebasan sementara.

Selain itu, lanjut Kunrat, Anas juga masih harus melapor selama 3 bulan ke depan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut