get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Haru Emak-emak Doakan Kang DS Terpilih di Periode Kedua

Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM, Begini Syarat Pengajuannya!

Selasa, 11 April 2023 | 14:22 WIB
header img
Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM. (Foto: Ist)

"Nasabah tidak dikenakan Bunga Bank (0%), Biaya Administrasi dan Asuransi semuanya di Subsidi oleh Pemkab Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada Nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.

"Untuk teknisnya silahkan Calon Nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke Bank tersebut diatas," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut