Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM, Begini Syarat Pengajuannya!
Selasa, 11 April 2023 | 14:22 WIB
"Nasabah tidak dikenakan Bunga Bank (0%), Biaya Administrasi dan Asuransi semuanya di Subsidi oleh Pemkab Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada Nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.
"Untuk teknisnya silahkan Calon Nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke Bank tersebut diatas," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah