get app
inews
Aa Text
Read Next : Penataan PKL di Bandung Belum Maksimal, DPRD Soroti Lambannya Implementasi Perda

Plh Wali Kota Bandung Intruksikan Satpol PP Tertibkan PKL dan Reklame Ilegal

Kamis, 27 April 2023 | 13:32 WIB
header img
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar 75 persen personel Satpol PP terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame ilegal.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sempat melonggarkan para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik zona merah jelang malam Idul Fitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah usai Idul Fitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," ungkap Ema, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

"Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar," bebernya.

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

"Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idul Fitri.

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidentil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan," lanjutnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut