Kendati demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus Brenton yang saat ini. Kini Brenton masih menjalani pemeriksaan oleh polisi dengan statusnya sebagai tersangka.
"Masih kita dalami permasalahannya apakah memang bentuknya LP atau tidak, kita dalami," ujar Budi.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan lima saksi atas kasus Brenton meludahi imam masjid. Bahkan sejumlah alat bukti sudah dikantongi semua oleh polisi.
Ke depan, sambung Budi, tak menutup kemungkinan polisi akan turut melibatkan saksi ahli pidana untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
"Nanti ada tambahan keterangan saksi berikutnya yaitu saksi ahli ada dan saksi hukum pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya