get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru SD di Bandung Setubuhi Siswi Dekat Masjid Sekolah, Korban Sedang Menunggu Orangtua Jualan Bakso

Polisi Benarkan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Pernah Tersandung Hukum

Minggu, 30 April 2023 | 10:53 WIB
header img
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah yang meludahi imam masjid di Bandung. Foto: Instagram/@brentonmcarthur

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Kota Bandung, M. Basri Anwar ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan hukum di Indonesia.

Bule Australia ini rupanya pernah tersandung hukum di Polwiltabes Bandung (sekarang Polrestabes Bandung) pada 2009 lalu. Berarti umur Brenton saat terseret hukum itu sekitar 29 tahun.

Berdasarkan informasi yang didapat, Brenton ketika itu mengambil secara paksa bayi yang baru dilahirkan oleh mantan istrinya. Akibatnya, Brenton diancam pidana kurungan selama 7 tahun.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Budi mengaku, pihaknya sudah mendengar kabar soal Brenton yang pernah berurusan dengan polisi 14 tahun silam.

"Ya, tadi juga kami sudah ada informasi seperti itu, 2009 katanya yang bersangkutan pernah ada permasalahan di Polrestabes," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/4/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut