get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi: Perlu Adanya Perubahan Tata Ruang untuk Atasi Masalah Lingkungan

Siap Hadapi Banding, Pengacara Bantah Ambu Anne Rujuk dengan Dedi Mulyadi

Minggu, 30 April 2023 | 18:24 WIB
header img
Pengacara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ika Rahmawati. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengacara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ika Rahmawati meluruskan adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos) bahwa kliennya akan rujuk dengan mantan suaminya Dedi Mulyadi.

Ika menjelaskan, sampai hari ini perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama Bandung tetap berjalan dan sudah teregistrasi dengan perkara nomor 96/Pdt/2023 di Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

"Saya luruskan, soal rujuk itu tidak benar. Pemberitaan berkaitan dengan rujuk itu tidak benar sama sekali. Sebetulnya apa yang diputus di Pengadilan Agama Purwakarta sudah tepat. Tetapi karena pihak Dedi Mulyadi tidak puas dengan putusan Pengadilan Agama Purwakarta dan mengajukan banding," ujar Ika, saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023). 

Ika melanjutkan, dengan sudah teregistrasinya di Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan nomor perkara 96/Pdt/2023, biasanya tidak lama lagi berkasnya bisa naik ke persidangan. 

"Kalau sudah perkaranya sudah teregister biasanya tidak lama lagi berkasnya naik ke persidangan," tuturnya. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut