"Maksudnya begini, kalau betul-betul mau bebas kumuh secara visual seharusnya bangunan yang padat ini dikonsolidasi diatur ulang, tapi konsep ini di Cimahi kita pernah pengalaman dulu mencoba dilakukan tapi masyatakat kita engga terbiasa," tandasnya.
Berdasarkan SK Walikota Cimahi No. 653/Kep.68-PU/2015, berikut ini rincian wilayah kumuh di Kota Cimahi.
1. Kelurahan Melong 1,66 hektare
2. Kelurahan Cibeureum 15,17 hektare
3. Kelurahan Utama 7,23 hektare
4. Kelurahan Leuwigajah 4,02 hektare
5. Kelurahan Cigugur Tengah 15,36 hektare
6. Kelurahan Karangmekar 0,99 hektare
7. Kelurahan Setiamanah 16,17 hektare
8. Kelurahan Padasuka 13,40 hektare
9. Kelurahan Cimahi 0,00 hektare
10. Kelurahan Cibabat 1,80 hektare
Editor : Rizal Fadillah