BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19. Hal itu dikarenakan menurunya kasus dan kematian akibat Covid-19.
Menanggapi dicabutnya status kedaruratan Covid-19 oleh WHO, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan resmi Kementerian Kesehatan.
"Kita tentu saja menghormati WHO dan mematuhi rekomendasi yang disampaikan. Tapi, sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan," ujar Anhar, Selasa (9/5/2023).
Ia menambahkan, akhir-akhir ini ada peningkatan kasus baru Covid-19, keterisian tempat tidur ini sesuatu yang harus dicermati dan diwaspadai. Sebab hal tersebut tidak bisa diabaikan.
"Apalagi di beberapa daerah ada kematian meski ada komorbid. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ungkapnya.
Editor : Abdul Basir