Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua FKJP Sebut Kondisi Industri di KBB Masih Belum Bangkit Usai Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Segera Menyusul

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:54 WIB
  • author Dovana Hasiana
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Segera Menyusul
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Segera Menyusul. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pencabutan status darurat pun dilakukan dengan memperhatikan parameter tertentu. Di antaranya jumlah kasus, angka kematian, angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dan angka vaksinasi.

Berdasarkan pantauan Kemenkes, kasus Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Peningkatan kasus juga tidak terjadi secara signifikan dan masyarakat tidak perlu langsung dirawat di rumah sakit ketika terinfeksi.

"Tapi tentunya kami tetap waspada, tidak boleh lengah. Segala infrastruktur dan sarana telah disiapkan. Begitu pula dengan tenaga kesehatan sudah siaga untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus," katanya.

Bila status darurat Covid-19 di Indonesia telah dicabut, protokol kesehatan dan penggunaan masker dianggap sebagai kebutuhan untuk hidup sehat, bukan hanya untuk menghindari Covid-19.

Selain itu, penanganan Covid-19 tidak lagi tersentral di pusat, khususnya tentang pembiayaan. Sehingga masyarakat akan kembali pada hidup biasa dan program perawatan atau vaksinasi Covid-19 masuk ke dalam program rutin.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut