get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Buktikan Ketidakmampuannya Tangani HAM di Forum ICCPR

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Segera Menyusul

Rabu, 10 Mei 2023 | 13:54 WIB
header img
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Segera Menyusul. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)

"Ketika dicabut, mekanisme akan normal. Vaksinasi atau pengobatan mengikuti pembayaran normal. Bisa dijamin BPJS, asuransi, atau bahkan berbayar sendiri. Ini yang dimaksud dengan mekanisme tidak darurat," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut