Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Suap MA, Jaksa Cecar Dadan Tri Yudianto Soal Uang Rp11,2 Miliar

Senin, 15 Mei 2023 | 17:15 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sidang Kasus Suap MA, Jaksa Cecar Dadan Tri Yudianto Soal Uang Rp11,2 Miliar
Mantan Direksi PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto bersaksi di sidang kasus suap hakim agung. (Foto: Ist))

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Komisaris PT Wika, Dadan Tri Yudianto memastikan, dirinya tak memiliki kedekatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nonaktif, Hasbi Hasan.

Kepastikan itu disampaikan Dadan Tri Yudianto dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara suap Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (15/5/2023).

Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Deposan KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

"Kenal dengan Hasbi Hasan?" tanya jaksa KPK, Senin (15/5/2023).

"Tidak kenal tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya," jawab Dadan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut