get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Herman: Pembangunan di Jabar Dimulai dari Peran Desa yang Hebat

Dani Ramdan Dipaksakan Jadi Pj Bupati Bekasi, DPRD: Bakal Banyak Perlawanan

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:46 WIB
header img
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurutnya, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan. Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut